Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.