Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Dinas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga.