Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.