Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.